PEMBRITABOGOR.COM - Setelah penetapan resmi pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor memasuki tahap pengundian nomor urut pasangan calon pada Senin, 23 September 2024.
Tahapan ini merupakan bagian penting dalam proses menuju pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia, pengundian nomor urut pasangan calon akan dilakukan secara terbuka pada hari Senin, 23 September 2024, pukul 17.00 WIB di Hotel Pesona Alam Cisarua, Kabupaten Bogor.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses ini untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui hasil pengundian secara langsung.
Adi Kurnia menyampaikan, "Pengundian nomor urut pasangan calon bakal dilakukan secara terbuka, agar masyarakat mengetahui hasil pengundian nomor urut pasangan calon yang didukung."
Sebelumnya, proses penetapan pasangan calon dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang digelar pada Minggu, 22 September 2024, di Kantor KPU Kabupaten Bogor.
Rapat pleno tersebut membahas dan menetapkan pasangan calon yang telah lolos seleksi administrasi dan tes kesehatan.
Adi Kurnia juga menjelaskan bahwa sebelum penetapan ini dilakukan, KPU Kabupaten Bogor memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait pendaftaran dua paslon yang bersangkutan.
Meskipun telah memberikan waktu yang cukup, hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan yang diterima dari masyarakat.
Kedua Paslon Siap Bertarung di Pilkada Kabupaten Bogor 2024
Dua pasangan calon yang akan bersaing dalam Pilkada Kabupaten Bogor 2024 adalah sebagai berikut:
1. Paslon Rudy Susmanto - Ade Ruhandi, yang diusung oleh sejumlah partai besar seperti Partai Gerindra, Golkar, dan lain-lain.
2. Paslon Bayu Syahjohan - Musyafaur Rahman, yang diusung oleh PDIP.
Pasangan calon ini telah mendapatkan dukungan suara sah yang signifikan pada Pemilu Legislatif 2024, yang menjadi faktor penting dalam keberlanjutan proses Pilkada mereka.
Adapun langkah selanjutnya setelah pengundian nomor urut pasangan calon adalah deklarasi Pilkada damai yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 September 2024.
Langkah ini merupakan upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban selama proses kampanye dan pemilihan berlangsung.
Dalam konteks ini, keseluruhan proses Pilkada Kabupaten Bogor 2024 menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menunjukkan partisipasi aktif dalam demokrasi lokal mereka.
Sebagai penutup, Adi Kurnia menegaskan komitmen KPU Kabupaten Bogor untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menyelenggarakan Pilkada. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.***