PEMBRITABOGOR.COM - Parung?utm_source=tag_article&utm_medium=tag_article">Polsek Parung berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak penganiayaan yang terjadi di wilayah Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Insiden ini terjadi pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 18.00 WIB di rumah korban.
Kapolsek Parung AKP Dodi Rosjadi mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, korban berinisial I (30), warga Kp. Waru, sedang berada di dapur untuk makan malam ketika tersangka M (57), yang merupakan paman korban, mulai mengomel tanpa alasan yang jelas sambil membanting panci
“Korban menegur pelaku karena merasa terganggu oleh suara bising tersebut,” ujar AKP Dodi saat dimintai keterangan.
Teguran yang dilayangkan korban memicu perdebatan di antara keduanya. Merasa marah, korban mengambil martil dari dapur untuk menghampiri tersangka.
Namun, tersangka yang sedang memegang pisau dapur langsung menikam korban secara spontan.
"Korban mengalami dua luka tusukan di bagian dada serta luka gores di tangan kiri," tambah Kapolsek Parung tersebut.
Kronologi Penganiayaan di Parung
Pertikaian dimulai saat pelaku M sedang memasak mi instan di dapur. Korban yang saat itu berada di tempat yang sama, merasa terganggu oleh tindakan pelaku yang tiba-tiba membanting panci sambil mengomel.
Tidak ingin situasi berlarut-larut, korban berinisiatif untuk menegur pelaku. Namun, pelaku tak terima dengan teguran tersebut dan keduanya pun terlibat adu mulut.