Niatnya Mau Curi Parfum, eh Maling di Bogor Ini Ketahuan Warga gegara Bau Menyengat

Tayang: 7 September 2024, 18:00 WIB
Penulis: Kevin Wang
Editor: Khairul Anwar
Cimol (20) ditangkap polisi karena hendak mencuri parfum di toko milik seorang warga di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Cimol (20) ditangkap polisi karena hendak mencuri parfum di toko milik seorang warga di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /Foto: dok. Polres Bogor

PR BOGOR - Upaya pencurian yang dilakukan oleh pria berinisial Cimol (20) di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, gagal gara-gara aksinya tercium oleh korban karena aroma parfum yang menyengat.

Cimol melakukan pencurian di rumah korban berinisial AK (37) di Kampung Sawah, Desa Jabon Mekar, Parung, pada Sabtu pagi, 7 September 2024, sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolsek Parung AKP Dodi Rosjadi menjelaskan.  AK terbangun dari tidurnya karena mencium bau parfum yang kuat.

Kronologi Kejadian Maling Parfum Tertangkap Warga

Ketika terbangun, AK terkejut mendapati seorang pria di kamarnya.

Cimol kemudian berusaha kabur melalui jendela yang sudah terbuka.

Saat mencoba melarikan diri, ponsel milik korban terjatuh dari saku pelaku.

Pada saat yang sama, istri korban berinisial AS (35) juga terbangun karena mendengar suara ribut.

AS kemudian berteriak meminta pertolongan, yang membuat warga setempat berdatangan ke lokasi.

Warga bersama korban berhasil menangkap Cimol dan menggeledah barang-barang yang dibawanya.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub