PEMBRITABOGOR.COM - Polisi dari Unit Reserse Kriminal Polsek Cileungsi sukses menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Pasar Cileungsi.
Tersangka diketahui berinisial Ghofa (33), warga Desa Sogiyan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Ia berhasil dibekuk petugas setelah tertangkap tangan saat mencoba mencuri motor di area parkir pasar.
Kejadian ini berlangsung pada Rabu, 4 September 2024, dan pelaku langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Pencurian Sepeda Motor di Cileungsi
Insiden pencurian ini terjadi sekitar pukul 07.44 WIB. Saat itu, korban yang berinisial IS (23), seorang mahasiswa asal Cileungsi, memarkirkan sepeda motornya di area parkir Pasar Cileungsi.
Setelah meninggalkan motor untuk berbelanja selama kurang lebih 21 menit, korban terkejut mendapati kendaraannya sudah tidak ada di tempat parkir semula. Tanpa membuang waktu, korban langsung melaporkan kehilangan tersebut kepada petugas parkir di lokasi.
Mendapatkan laporan dari korban, petugas parkir segera memeriksa rekaman CCTV yang ada di area parkir pasar.
Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku sedang menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci T untuk membobol motor jenis Honda Beat milik korban.
Menyadari aksi pelaku, petugas parkir bersama satpam dan keluarga korban melakukan pencarian di sekitar pasar.