PR BOGOR - Kebakaran terjadi di Kampung Rawahingkik, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Kamis dinihari, 15 Agustus 2024. Kejadian yang diperkirakan berasal dari obat nyamuk ini menghancurkan rumah milik Toni (47), seorang buruh harian lepas.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Sekitar pukul 00.15 WIB, Misna (74), mertua dari pemilik rumah, sedang tidur di kamar tengah dengan obat nyamuk menyala.
Toni yang berada di kamar lain kemudian mencium bau asap dan segera memeriksa sumbernya. Ia menemukan api sudah membakar kasur di kamar tengah.
Toni dengan cepat mengamankan Misna keluar rumah dan berusaha memadamkan api dengan air seadanya. Namun, kobaran api semakin besar dan sulit dikendalikan.
Tidak lama setelah itu, tiga unit pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil mengendalikan api dalam waktu sekitar 30 menit.
Meskipun tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam peristiwa ini, seluruh isi rumah dengan luas sekitar 170 meter persegi dilaporkan hangus terbakar.
Saat ini, pihak korban masih menaksir total kerugian akibat kebakaran tersebut.
Kebakaran Diduga karena Obat Nyamuk
Tim piket Polsek Cileungsi beserta instansi terkait langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu evakuasi.
Berdasarkan hasil olah TKP, kebakaran ini diduga kuat disebabkan oleh obat nyamuk yang menyambar kasur.