PR BOGOR - Parung?utm_source=tag_article&utm_medium=tag_article">Polsek Parung berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan angkot jurusan Depok - Taman Mini. Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan adanya keributan di Pasar Tohaga Parung pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.
Menurut Kapolsek Parung, AKP Dodi Rosjadi, kejadian bermula pada Selasa, 23 Juli 2024, pukul 10.00 WIB.
Korban bernama Andriansyah (45), seorang sopir yang tinggal di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, meminjamkan angkotnya kepada tersangka berinisial ES (39), warga Desa Pasir Gaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Namun, ES tidak mengembalikan mobil tersebut dan menghilang selama dua hari.
Pada Kamis malam, korban menemukan kembali angkotnya, Isuzu Panther merah dengan nomor polisi B-1964-VD, di sekitar Pasar Parung. Ia segera melaporkan penemuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Pelaku Penggelapan Angkot Digelandang ke Polsek Ciracas
Ipda Karno yang memimpin tim Piket Fungsi Parung?utm_source=tag_article&utm_medium=tag_article">Polsek Parung, langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan tersangka dan barang bukti.
Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Ciracas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami segera bertindak cepat setelah menerima laporan dari korban dan berhasil mengamankan pelaku beserta angkot yang digelapkan," ujar Ipda Karno.
Hingga berita ini diturunkan, Polsek Ciracas terus melakukan penyelidikan untuk menentukan kerugian yang dialami korban serta motif di balik tindakan pelaku.***