PR BOGOR - Tabrakan terjadi antara tiga kendaraan di Jalan Raya Puncak, tepat di depan Rumah Makan Bakmi Golek, Kampung Leuwimalang, Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Kamis pagi, 18 Juli 2024.
Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa memberikan penjelasan mengenai insiden tersebut.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah truk Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi B-9910-SCC yang dikemudikan oleh Arip (34) asal Lebak, Banten.
Selain itu, terdapat juga Daihatsu Sigra dengan nomor polisi F-1563-RJ yang dikemudikan oleh Erik Maulana P (29) asal Cianjur dan Honda BRV dengan nomor polisi B-1282-HFS yang dikemudikan oleh M. Yasin (45) asal Jakarta.
Kronologi Tabrakan 3 Kendaraan di Puncak Bogor
Menurut keterangan TKP, truk Mitsubishi Colt Diesel yang melaju dari arah Puncak menuju Gadog kehilangan kendali saat melewati jalan yang menurun dan berbelok ke kanan.
Truk tersebut menabrak bagian belakang Daihatsu Sigra yang berada di depannya. Akibat dari tabrakan ini, Daihatsu Sigra terdorong dan menghantam sisi kanan bodi Honda BRV yang melaju dari arah berlawanan.
Meski kecelakaan ini terlihat cukup serius, beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp5.000.000.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polsek Cisarua dan Unit Laka Lantas Polres Bogor menyatakan bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi truk Mitsubishi Colt Diesel.
"Pengemudi truk tidak menjaga jarak aman dan tidak berkonsentrasi penuh saat mengemudi, sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan menyebabkan kecelakaan," jelas Kompol Eddy.