Jual Obat Ilegal Tramadol di Toko Kosmetik, 2 Pria di Ciawi Bogor Diamankan

- 5 Juni 2023, 19:37 WIB
Ilustrasi obat.
Ilustrasi obat. /PIXABAY/pexels

PEMBRITA BOGOR - Polsek Ciawi mengamankan dua orang yang diduga menjual obat-obatan ilegal tramadol di toko kosmetik.

Terduga pelaku adalah pria berinisial AA (23) dan AM (20) yang menjual obat tanpa izin edar di toko kosmetik di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

"Pelaku berinisial AA (23) dan AM (20) tersebut berhasil di wilayah Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor," kata Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, Senin, 5 Juni 2023.

Baca Juga: Viral Video Petugas Tempat Wisata Populer di Bogor Buang 2 Karung Diduga Berisi Sampah ke Sungai

Bersama pelaku, polisi turut mengamankan empat lembar obat tramadol dan dua bungkus hexymer.

"Kita amankan barang bukti merupa 4 lembar obat jenis tramadol dan 2 bungkus plastik kecil obat jenis hexymer," tuturnya.

Penangkapan dua pengedar obat ilegal ini bermula dari aduan masyarakat.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Lippo Plaza Ekalokasari Kota Bogor, Ada Asap Mengepul dari Gudang!

Toko kosmetik berlokasi di dekat Bendungan Ciawi yang menjual tramadol itu membuat masyarakat resah.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x