Pengumuman! Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor Berlaku 19-25 April 2023, Perhatikan Pelat Nomor

- 19 April 2023, 09:04 WIB
Ilustrasi ganjil genap.
Ilustrasi ganjil genap. /ANTARA

PEMBRITA BOGOR - Satlantas Polres Bogor mulai memberlakukan sistem ganjil genap hari ini, Rabu 19 April 2023 di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Sistem ganjil genap di jalur Puncak Bogor tersebut akan diberlakukan sampai 25 April 2023 atau sepanjang libur nasional dan cuti Lebaran 2023.

Informasi ini sendiri disampaikan oleh akun Instagram resmi @tmcpolresbogor pada Selasa, 18 April 2023.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota dan Kabupaten Bogor Hari Ini, Selasa 18 Maret 2023

"Mulai Tanggal 19 s.d 25 April 2023 di Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap. Sesuaikan Waktu Keberangkatan Anda dengan Ketentuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak," tulis akun tersebut dikutip pembritabogor, Rabu.

Aturan ganjil genap maksudnya menyamakan pelat nomor ganjil atau genap pada tanggal di kalender untuk kendaraan yang mau melintasi jalur Puncak Bogor. Nomor yang dilihat adalah angka terakhir dalam pelat nomor kendaraan.

Diketahui jalur Puncak sendiri diprediksi padat pada H+1 Lebaran, karena akan banyak keliuarga yang liburan ke kawasan Puncak.

Baca Juga: Harga Daging Sapi di Bogor Jelang Lebaran 2023, 1 Kg Tembus Berapa Rupiah?

Namun, meski tanggal pemberlakuan ganjil genap sudah ditentukan, tapi untuk waktu operasionalnya belum pasti. Sebab sifatnya situasional tergantung arahan kepolisian.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: tmcpolresbogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x