Selanjutnya, karyawati itu disekap dengan tangan terikat lalu dikunci di sebuah ruangan.
Para pelaku kemudian melancarkan aksinya membawa kabur uang sebesar Rp 350.180.000.
Baca Juga: 2.000 Warga Antre di Depan Istana Bogor, Bergiliran Dapat Kantong Bansos dari Jokowi
Kasus ini pun langsung dilaporkan korban ke Polsek Citereup. Sejauh ini polisi sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi untuk membantu penyelidikan.
"Kami pun telah berkoordinasi dengan tim identifikasi Polres Bogor dalam penyelidikan kasus tersebut," ucap Kapolsek Citereup Kompol Yufriady, Jumat, 14 April 2023.
Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***