PEMBRITA BOGOR - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bogor dilarang menerima parsel jelang lebaran 2023. Parsel dianggap sebagai bentuk gratifikasi.
Kata Wakil Wali Kota Bogor, Didie A Rachim, larangan ASN menerima parsel sebelum lebaran sebenarnya sudah diberlakukan sejak beberapa tahun ke belakang.
"Larangannya sama, tidak boleh menerima gratifikasi, termasuk parsel," ucap Didie A Rachim melansir ANTARA, Jumat 14 April 2023.
Baca Juga: 2.000 Warga Antre di Depan Istana Bogor, Bergiliran Dapat Kantong Bansos dari Jokowi
Selain mengimbau agar ASN di wilayah pemerintahannya tidak menerima parsel jelang lebaran, imbauan serupa juga disampaikan kepada mitra.
Didie minta agar para mitra tidak memberikan parsel jelang lebaran 2023 kepada ASN Kota Bogor.
Jika di kemudian hari ketahuan ada ASN yang menerima gratifikasi entah itu parsel, hadiah, potongan harga, atau lainnya, yang bersangkutan akan dikenai sanksi.
Baca Juga: Viral Pengurus RW di Tajurhalang Bogor Minta-minta THR ke Pengusaha, Plt Bupati: Janganlah!
"Kalau sudah ada yang terlanjur, ada sanksi," kata Didie.