PEMBRITA BOGOR - Sudah 21 hari sejak kasus pembunuhan siswa SMK Bina Warga di Simpang Pomad, Bogor, pelaku utama belum juga berhasil ditangkap polisi.
Pelaku utama berinisial ASR itu kini resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) sebagaimana ditetapkan Polresta Bogor Kota.
Diketahui, pelaku memang sering berpindah-pindah tempat dan sudah ada di luar Bogor. Polisi sebelumnya meminta pelaku menyerahkan diri jika tidak mau masuk DPO.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota dan Kabupaten Bogor Hari Ini, Selasa 4 April 2023
Dengan ditetapkannya ASR sebagai DPO, Polres dan Polsek setempat sudah mendapatkan koordinasi dari Polresta Bogor Kota jika pelaku ada di wilayah kerja mereka.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan penelusuran berdasarkan keterangan saksi dan profiling baik itu di dalam kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan luar kota.
"Kami tidak henti-hentinya melakukan upaya maksimal, kita melakukan penelusuran, pemeriksaan, keterangan saksi-saksi, dan profiling terhadap lokasi-lokasi kemungkinan tempat terduga pelaku ASR ini bersembunyi," terang Kompol Rizka melansir ANTARA, Rabu 5 April 2023.
Baca Juga: Polresta Bogor Kota Ciduk Praktik Prostitusi di Apartemen Tanah Sareal, 2 Muncikari Diamankan
Lebih lanjut, Kompol Rizka mengatakan bahwa kendala utama dari proses pencarian ini adalah si pelaku utama tidak mau kooperatif.