Heboh Nongkrong di Pakansari Ditagih Parkir, DPRD Bogor: Orang Duduk-duduk Jangan Diberi Retribusi Parkir!

- 27 Maret 2023, 11:46 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan/

"Kami minta Dinas Perhubungan segera menertibkan, selama pengelola tersebut adalah pengelola yang betul yang sesuai, tentunya kita juga mengizinkan untuk dilaksanakan," kata dia.

"Tarifnya harus sesuai. Namanya parkir orang itu kan menyimpan kendaraannya diamankan ditata. Tapi kalau orang duduk-duduk ya jangan diberikan retribusi parkir," imbuhnya.

Baca Juga: Ada Longsoran, Jembatan Darurat Cikereteg Jalur Bogor-Sukabumi Tak Bisa Dilintasi Mobil

Ia juga menyoroti banyaknya praktik tagihan parkir kepada masyarakat padahal mereka hanya duduk-duduk di dekat kendaraannya.

Rudy menekankan bahwa juru parkir harus bisa membedakan mana yang sedang memarkir motor lalu nongkrong, dan mana yang memarkir motor lalu pergi dengan urusannya.

"Namanya parkir itu orang berhenti nitip motornya orangnya pergi. Kalau ini kan, seakan-akan kok kita lewat Pakansari seperti berbayar. Tentunya ini harus menjadi perhatian khusus Dinas Perhubungan supaya tidak jadi polemik segera mengambil langkah," ucapnya.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota dan Kabupaten Bogor Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Sementara itu terkait video viral parkir liar, netizen ramai-ramai mengomentari video tersebut dengan keluhan sama. Banyak yang tidak pro dengan adanya tindak parkir liar di wilayah Bogor.

"Kang parkir epriwer, mana di stempel karang taruna," tulis akun @mnurfala***.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x