Uang Setoran Rp 400 Ribu Hilang, Pedagang Kerupuk Nekat Maling HP Lalu Bunuh Korban di Cileungsi Bogor

- 24 Maret 2023, 14:03 WIB
Ilustrasi Pembunuhan. Seorang pedagang kerupuk di Cileungsi Bogor membunuh wanita setelah merampas HP nya.
Ilustrasi Pembunuhan. Seorang pedagang kerupuk di Cileungsi Bogor membunuh wanita setelah merampas HP nya. /PRFM

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun atau Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok, Pelaku Ternyata Anggota Densus 88

Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Halaman:

Editor: Citra Nuraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x