Warga Kabupaten Bogor Dilarang Gelar Sahur on The Road, Ngeyel Bersiap Ditindak Tegas!

- 23 Maret 2023, 08:51 WIB
Ilustrasi kegiatan Sahur on The Road pada bulan Ramadhan/Instagram@sahur_on_the_roadd//
Ilustrasi kegiatan Sahur on The Road pada bulan Ramadhan/Instagram@sahur_on_the_roadd// /

PEMBRITA BOGOR - Aktivitas Sahur on The Road (SOTR) dilarang keras dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat selama Ramadhan 1444 hirjiyah (H).

Hal ini seperti disampaikan oleh Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin dalam keterangan resminya, Kamis 23 Maret 2023.

"Dilarang keras kepada warga masyarakat khususnya warga Kabupaten Bogor, tidak boleh ada yang melaksanakan Sahur on The Road," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Imsakiyah Wilayah Kota dan Kabupaten Bogor Hari Ini, Kamis 23 Maret 2023

Bukan tanpa alasan kegiatan SOTR dilarang. Kata Iman, larangan ini demi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Menurutnya, aktivitas Sahur on The Road berpotensi menimbulkan kerumunan yang kemudian memicu terjadinya keributan. Tak jarang hal ini juga berimbas pada terjadinya tindakan kriminalitas di jalan raya.

Tak hanya menyampaikan larangan tertulis, Iman juga sudah mengerahkan instansi terkait sebagai antisipasi untuk memantau kegiatan warga pada waktu sahur.

Baca Juga: Anak Pedagang Basreng yang Tewas Tertimbun Lonsor di Megamendung Puncak Bogor Dapat Beasiswa

"Bekerja sama melibatkan instansi terkait, baik TNI, Satpol PP, Dishub dan tingkat camat, kades, lurah, tokoh masyarakat, JKU/Pokdar dan para pemuda di wilayah masing-masing," ucapnya.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x