"Pihak pengelola bangunan tempat hiburan malam Karaoke X-Two belum dapat menunjukkan berkas perizinan yang berlaku di Pemerintah Kabupaten Bogor," ucapnya.
"Menindaklanjuti yang ramai di beberapa media. Selain itu memang dalam rangka mau menjelang puasa (Ramadhan), nanti H-5 puasa mau kita gencarkan patroli," tutur Rhama.
Baca Juga: Kota Bogor Raih Piala Adipura, Ratusan ASN Diturunkan Bantu Pasukan Kuning Bersihkan Jalan
Saat ini Karaoke X-Two di Jalan Raya Puncak Bogor sudah berlabel segel kuning disertai PPNS Line.
"Sesuai rencana kerja Satpol PP, diimbau kepada pihak pengelola untuk tidak merusak segel dan menjaga ketertiban di lingkungan tersebut," ucap Rhama.
Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru.***