Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Jakarta Kembali Beroperasi, Catat Lokasi dan Syarat Perpanjang SIM A dan SIM C
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor hari ini Rabu, 8 Maret 2023 akan berlangsung di Polsek Taman Sari, Jalan Kebon Jati No. 65-68, Sinargalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Layanan SIM Keliling ini akan dibuka mulai pukul 9.00 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB.
Adapun persyaratan yang harus dibawa adalah KTP asli dan fotocopy, SIM asli yang masih berlaku, Uji Psikologi SIM, dan Surat Keterangan Sehat.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bogor 18 Januari 2023
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu dan SIM B adalah Rp 75 ribu.
Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru.***