"Ada satu pelaku menggunakan senjata api ketika menjalankan aksinya. Untuk yang menggunakan senjata api itu, kami kenakan Undang-Undang Darurat," tutur Iman.
Sebagai informasi, operasi ini dilakukan usai Polres Bogor menerima banyak laporan masyarakat soal kehilangan kendaraan bermotor.
Baca Juga: Ada 14 Tersangka Kasus Narkotika di Bogor yang Ditangkap Polisi Sepanjang Februari 2023
"Dari 44 LP yang masuk, kami amankan 39 orang," terang Iman.
Para pencuri ini rupanya kerap beraksi di wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Cianjur, dan Sukabumi.
Kini kepolisian terus gencar melakukan pengembangan terhadap jaringan maling kendaraan tersebut.
Baca Juga: Bertolak ke Jepang, Bima Arya Buka Peluang Ekspor Durian Rancamaya Bogor
Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru.***