Kades Demo Minta Perpanjang Jabatan 9 Tahun, Pemkab Bogor Tetap Gelar Pilkades Serentak

- 1 Februari 2023, 20:30 WIB
Ilustrasi Pilkades Serentak.
Ilustrasi Pilkades Serentak. /Ashari/ARAH KATA/

Hal ini juga diatur oleh Keputusan Bupati Bogor Nomor 141.1/173/Kpts/ Per-UU/2022, tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Bupati Bogor Nomor 141.1/322/Kpts/Per-UU/ 2020 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Bejat, Penjaga Warung di Puncak Bogor Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

Ikuti informasi lengkap dan menarik lainnya seputar Bogor, Jawa Barat, dan berita nasional hanya di Google News Pikiran Rakyat Bogor.***

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x