Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor memperpanjang pemberlakuan masa PSBB di wilayahnya selama sepekan, terhitung mulai 27 Mei hingga 4 Juni 2020.
Namun penerapan PSBB kali ini berbeda dengan sebelumnya. Selama tujuh hari, merupakan masa transisi menuju fase new normal.
Baca Juga: Hindari Gelombang Kedua COVID-19 Saat New Normal, Perketat Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional
Sejumlah aktivitas ekonomi yang sebelumnya dihentikan, selama PSBB kembali beroperasi. Umat muslim juga diizinkan salat berjamaah di masjid.
Warga maupun pemilik usaha juga tetap diminta menjalankan protokol kesehatan dan harus menerapkan social distancing dan physical distancing dengan memakai masker hingga sering mencuci tangan.
Diketahui, Rabu 3 Juni 2020, tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Bogor.
Baca Juga: TKA Tiongkok Mengamuk di Bandara Banyuwangi, Imigrasi Jember: Haknya Tak Dipenuhi Perusahaan
Kasus positif COVID-19 di Kota Bogor mencapai 113 orang, sementara pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah 7 orang menjadi 58 orang.
Untuk orang dalam pemantauan (ODP) bertambah 19 kasus menjadi 84 orang. Sementara kasus orang tanpa gejala (OTG) mencapai 44 orang.
Berikut sejumlah Kabupaten/kota di Jawa Barat dengan status kuning (rekomendasi melanjutkan PSBB):