PR BOGOR - Sebanyak 950 Jamaah Haji 2020 di Kota Bogor dipastikan gagal berangkat tahun ini seiring dengan adanya Surat Keputusan Menteri Agama, Fachrul Razi.
Kebijakan ini diambil karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi COVID-19 yang belum usai.
Pemerintah mengklaim pembatalan keberangkatan jamaah Haji 2020 sudah melalui kajian mendalam, mengingat pandemi COVID-19 masih menjadi ancaman.
Baca Juga: Ratusan Calon Jamaah Haji Kota Sukabumi Urung Berangkat, Kemenag: Sudah Disampaikan Via Grup WA
Kepala Seksi Pemberangkatan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Keagamaan (Kemenag) Kota Bogor, Deden Mahpudin membenarkan ke-950 calon jamaah Haji 2020 batal berangkat.
Demikian disampaikan Deden Mahpudin kepada Pikiranrakyat-bogor.com saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa 2 Juni 2020.
"Artinya ada penundaan pemberangkatan pada tahun ini. Untuk Kota Bogor ada 950 calon jamaah haji yang gagal berangkat di tahun ini. Padahal mereka sudah melunasi pembayarannya," kata Deden Mahpudin.
Baca Juga: Haji 2020 Ditunda, 328 Calon Jamaah Asal Kota Cirebon Batal Berangkat
Deden memastikan ke-950 calon jamaah tersebut akan berangkat pada tahun 2021.