Polemik Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), Kewenangan Siapa

- 6 April 2020, 11:25 WIB
Foto udara suasana di salah satu ruas jalan di Jakarta, Minggu (5/4/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta ke Kemeterian Kesehatan untuk percepatan penanganan COVID-19 di ibu kota. ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Foto udara suasana di salah satu ruas jalan di Jakarta, Minggu (5/4/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta ke Kemeterian Kesehatan untuk percepatan penanganan COVID-19 di ibu kota. ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak A/foc. /

Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat ikut menyampaikan pandangannya terkait PSBB tersebut saat rapat kerja bersama Wakil Presiden.

Baca Juga: Ramadhan di Tengah Pandemi Corona, PBNU Anjurkan Ibadah di Rumah

"Pada dasarnya Kami prioritaskan adalah kota kabupaten yang ada di dekat Jakarta karena harus satu cermin, begitu. kalau Jakarta A maka Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi harus sama ,karena virus ini kan nggak ada KTP-nya," ucap dia.

"Jadi kalau hanya Jakarta yang melakukan sebuah upaya tiba-tiba Bodebek nya beda, ya tidak efektif juga, oleh karena itu yang akan kita ajukan dahulu untuk PSBB wacananya akan kami sampaikan dengan Pak Anies di Jakarta adalah 5 daerah tadi," tutup Ridwan.***

Halaman:

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x