BOGOR (PR)- Peredaran narkoba di Bogor nyatanya sudah mulai merambah media sosial Instagram. Polresta Bogor berhasil mengamankan pelaku pengedaran narkoba yang dijual lewat Instagram.
Polresta Bogor melalui Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota telah mengamankan RH (19) alias Rey yang mengedarkan tembauak sintesis pada Kamis 21 November 2019 lalu.
Rey diketahui memesan tembakau sintetis melalui Instagram dan mengambil barang di Kampung Cimandala, RT 3, RW 3, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Upaya Modernisasi Pertanian, IPB Kembangkan Konsep Agromaritim
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 24 bungkus plastik berisi narkotika jenis tembakau sintetis seberat 150 gram.
“Tersangka memesan barang melalui online, kemudian ia menjual ke teman-temannya juga melalui online juga,” ujar Kasatnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Indra Sani, di Markas Polresta Bogor Kota, Jumat, 6 Desember 2019.
Berdasarkan pengakuan tersangka, tembakau sintetis tersebut berasal dari Jakarta. Menurut Indra, narkoba jenis tembakau sintetis tersebut menyasar anak muda.
Namun demikian, Indra belum dapat memastikan apakah narkoba tersebut sudah beredar di kalangan pelajar Bogor atau belum.