Sebelumnya, Pemkot Bogor meminta bantuan konsultan untuk mengkaji nasib PDJT.
Berdasarkan hasil kajian yang disampaikan PT Bima Performa Indonesia sebagai konsultan yang mengkaji kondisi PDJT, ada dua opsi yang akan dipilih yang direkomendasikan yakni menyelamatkan PDJT atau mengajukan kepailitan ke pengadilan tata niaga.
Baca Juga: PT KAI Siapkan Dana 48 Miliar untuk Warga Terdampak Proyek Jalur Ganda
Dalam hasil kajian PT Bima Performa Indonesia, status PDJT memang dalam kondisi kronis karena bertahun-tahun membebani Pemerintah Kota Bogor dan labanya hanya dapat menutupi biaya operasional Transpakuan sehari-hari.
“Kami memang minta kajian khusus terkait BUMD PDJT ini, apakah sehat atau sakit. Dari hasil kajian memang PDJT ini sudah sakit, ibarat penyakit kankernya sudah stadium berapa lah gitu. Kita minta ke konsultan secara khusus opsi mau diapakan PDJT, tadi sempat berkembang opsi optimis dan pesimis,” kata Asisten Daerah Administrasi dan Perekonomian Kota Bogor Dody Achdiat.
Baca Juga: Polres Bogor Sebar Sketsa Korban Meninggal Dalam Koper
Opsi optimis yang disampaikan berkaitan dengan penyelamatan PDJT. Salah satu opsi yang ditawarkan yakni mencari pendanaan dar pihak ketiga atau menggandeng operator transportasi publik seperti Transjakarta atau Lorena.
Sementara opsi pesimisnya, konsultan menyarankan agar Pemerintah Kota Bogor mengajukan kepailitan memalui langkah hukum yang ada.
“Tapi kita nunggu Permendagri yang baru. Permendagri mengenai kepailitan BUMN atau BUMD, keluarnya Desember ini. Kita harus tunggu untuk menentukan langkah kita selanjutnya seperti apa,” kata Dody.***