“Makanya nanti perlu ditingkatkan koordinasi dengan BPKAD dan Dishub. Selama ini permasalahannya komunikasi, yang membuat PDJT kurang efektif pengelolaanya,” ucap Dedie.
Melirik Potensi Sektor Lain
Menurut Dedie, selain sektor transportasi, Pemerintah Kota Bogor juga melirik potensi lain yang bisa dikelola oleh PDJT. Beberapa di antaranya yakni sektor perparkiran, periklanan, dan perbengkelan.
Baca Juga: Kasus Kampung Kurma Terus Bergulir, Investor Layangkan Somasi
Dedie mencontohkan peluang dari bidang perbengkelan. Melihat besarnya anggaran perawatan kendaraan dinas di Pemkot Bogor, Dedie meyakini sektor perbengkelan dapat menjadi peluang bagi PDJT untuk bangkit.
“Opportunity di bidang perbengkelan itu mencapai Rp 41 miliar pertahun. Kalau PDJT memiliki bengkel yang cukup memadai, kita bisa mendorong pemanfaatan jasa usaha PDJT agar kendaraan dinas bisa ke PDJT. Sekarang saja biaya perawatan mobil dinas di Setwan bisa Rp 2,2 miliar, LH sampai Rp 6 miliar. Itu peluang,” kata Dedie.
Disinggung terkait perubahan peraturan daerah jika nantinya PDJT berubah status menjadi perusda, Dedie menyebut ada perubahan namun tidak terlalu signifikan.
Baca Juga: Kunjungan Sejumlah Komunitas ke Singapura Diharapkan Bisa Kembangkan Kreatifitas
Dengan status perusda, kepemilikan saham PDJT, 100 persen tetap milik Pemkot Bogor.
“Kita benahi sambil jalan,” ucap Dedie.