BOGOR (PR)- Pemerintah Kota Bogor memastikan akan tetap mempertahankan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT).
Meskipun sejak 2012, Badan Usaha Milik Daerah itu tak pernah memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor, BUMD itu dinilai masih memiliki peluang untuk bangkit.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, penyelamatan PDJT menjadi opsi yang dipilih oleh Pemerintah Kota Bogor.
Baca Juga: Puluhan Tahun Dibiarkan, PKL di Taman Topi Ditertibkan
Salah satu upaya yang dilakukan dalam waktu dekat ini mengganti status PD menjadi perusahaan daerah (Perusda).
“Ini upaya untuk menyehatkan PDJT. Kita siapkan langkah-langkah untuk menyehatkan, mulai proses penyeimbangan neraca, pertama kita lakukan penggantian Plt, sambil kita mulai langkah-langkah apa yang perlu kami lakukan,” ujar Dedie Rachim di Balai Kota Bogor, Senin (2 Desember 2019.
Menurut Dedie, peluang untuk memulihkan kondisi PDJT masih ada. Kondisi PDJT yang nyaris bangkrut, lanjut Dedie, terjadi karena ada masalah pengelolaan dan koordinasi.
Baca Juga: Penderita HIV-AIDS di Kota Bogor Setiap Tahun Meningkat
Jika hal tersebut bisa dibenahi, Dedie optimistis peluang untuk menyehatkan PDJT masih terbuka lebar.