Puluhan Tahun Dibiarkan, PKL di Taman Topi Ditertibkan

- 2 Desember 2019, 15:56 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor Dan Pedagang membereskan puing sisa penertiban Pedagang kaki Lima di kawasan Jalan Dewi Sartika, khususnya di trotoar Topi, Senin (2/12/2019). Selama puluhan tahun berdagang di kawasan tersebut, PKL Taman Topi akhirnya ditertibkan karena akan Ada pembangunan alun-alun Bogor.*
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor Dan Pedagang membereskan puing sisa penertiban Pedagang kaki Lima di kawasan Jalan Dewi Sartika, khususnya di trotoar Topi, Senin (2/12/2019). Selama puluhan tahun berdagang di kawasan tersebut, PKL Taman Topi akhirnya ditertibkan karena akan Ada pembangunan alun-alun Bogor.* /WINDIYATI RETNO SUMARDIYANI/"PR"/

Penertiban itu bagian dari penataan Kota Bogor menjadi lebih baik. Penataan tersebut bertepatan dengan  program pembangunan alun-alun Bogor diselaraskan dengan pembangunan Masjid Agung.

“Alhamdulilah penertiban ini ada momennya yakni pembangunan alun-alun Kota Bogor yang rencananyanya akan dilaksanakan 2020 besok. Terdaftar ada 200 lebih PKL yang sudah menempati tempat itu selama puluhan tahun. Dengan berbagai pendekatan melalui ketua kelompok, akhirnya mencapai kesepakatan,” ucap Dedie.

Menurut Dedie, penertiban PKL tersebut tidak serta merta mengabaikan nasib PKL. Pemerintah Kota Bogor sudah menyiapkan lokasi  relokasi di beberapa lokasi.

Bagi pedagang  alas kaki,  pemerintah menyediakan lokasi relokasi di Jalan Nyi Radja Permas. Sementara pedagang besi ke Pasar Merdeka.  

Baca Juga: Kunjungan Sejumlah Komunitas ke Singapura Diharapkan Bisa Kembangkan Kreatifitas

Untuk pedagang bunga, Pemerintah Kota Bogor sedang mempertimbangkan agar mereka bisa direlokasi ke Jalan bina Marga.

“Ini upaya kami meningkatkan marwah pedagang,  kami bantu juga dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR),  yang jadi bagian proses pencarian solusi penertiban,” kata Dedie.***

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x