Kasus Kampung Kurma Terus Bergulir, Investor Layangkan Somasi

- 2 Desember 2019, 12:28 WIB

Dari sekitar 4300 kavling yang terjual, ada sekitar 1300 investor yang nasib kavlingnya belum jelas.

Koordinator tim 10, Tribudi saat menggelar konferensi pers di Kantor PT Kampoeng Kurma, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, menyebut, tim 10 merupakan tim independen yang mewakili 1632 investor di PT Kampoeng Kurma dari enam kawasan lahan kurma yakni di Cirebon, Jonggol, Cipanas, Jasinga, Koleangan, dan Tanjungsari.

Menurut Tribudi, kekecewaan para investor lahan berawal dari tidak direalisasikannya hak para investor. 

Baca Juga: Iuran Baru BPJS Bebani APBD Kota Bogor

Berdasarkan rencana yang disepakati, seharusnya para investor sudah mendapatkan hak kavling dan pengelolaan lahan kurma itu setahun lalu. Namun karena kondisi keuangan tidak sehat, hak investor pun tertunda. 

Hal tersebut yang mengawali terbentuknya tim 10. Tim tersebut dibentuk agar pemberian hak investor tidak berhenti di tengah jalan.

Pasalnya, beberapa tanah kavling sudah banyak yang dibeli, dan ada yang sudah dibayarkan 100 persen.

Baca Juga: Alun-Alun Bogor Segera Dibangun, Mengusung Konsep Ruang Terbuka Hijau

“Kami mendorong Kampoeng Kurma untuk mempertanggungjawabkan, terutama direksi lama yang mengelola keuangan para buyers. Sebenarnya kalau dibilang bodong kita juga bingung, tanahnya ada kok, di Jonggol misalnya ada yang sudah berbuah. Bahwa ada yang enggak puas itu wajar,” ujar Tribudi kepada awak media.

Tribudi menyebutkan, tim 10 telah berupaya meminta manajemen PT Kampoeng Kurma untuk menyelesaikan hak sebagian besar para investor hingga Maret 2020.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x