Upaya Bappenda dalam Peningkatan Pajak Daerah pada Masa Pandemi Covid-19

- 23 November 2021, 18:46 WIB
Bappenda Bogor tingkatkan pajak di masa pandemi Covid-19, ini cara yang dilakukan demi penuhi target.
Bappenda Bogor tingkatkan pajak di masa pandemi Covid-19, ini cara yang dilakukan demi penuhi target. /Bappenda Bogor

PR BOGOR - Pandemi Covid-19 merupakan bencana non alam yang telah menyebabkan pada penurunan aktivitas perekonomian, hal tersebut berpengaruh pada penurunan penerimaan objek-objek pendapatan daerah termasuk penerimaan dari penerimaan objek pendapatan pajak daerah. Dengan adanya penurunan aktivitas ekonomi tersebut, maka pendapatan sebagian besar wajib pajak menurun, sehingga berdampak pada penurunan kemampuan membayar pajak daerah.

Atas kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bappenda memberikan kebijakan dalam upaya meringankan beban wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya serta pemulihan ekonomi dampak dari pandemi covid-19.

Upaya - upaya tersebut sebagai bagian dari langkah dalam peningkatan penerimaan pajak daerah sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2021 agar dapat tercapai sesuai dengan target yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Rekomendasi Penginapan di Sentul dengan Pemandangan Alam

Bebeberapa upaya yang dilakukan, di antaranya melalui:

Bappenda Bogor tingkatkan pajak di masa pandemi Covid-19.
Bappenda Bogor tingkatkan pajak di masa pandemi Covid-19. Bappenda Bogor

Bappenda Bogor tingkatkan pajak di masa pandemi Covid-19.
Bappenda Bogor tingkatkan pajak di masa pandemi Covid-19. Bappenda Bogor

Program Zonita Prabu dilakukan melalui penerbitan Surat Edaran Bupati Bogor Nomor: 973/814-Bappenda tentang Program Zona Integritas Aparatur Sipil Negara/Non Aparatur Sipil Negara Pembayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Zonita Prabu) Di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal Di Wilayah Kabupaten Bogor, dengan point utama:

Bappenda Bogor tingkatkan pajak di masa pandemi Covid-19.
Bappenda Bogor tingkatkan pajak di masa pandemi Covid-19. Bappenda Bogor

Halaman:

Editor: Nuzulia Rega


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x