Apa Kabar APBD? Ganti Rugi Longsor Kabupaten Bogor Capai Rp1,4 Triliun

- 25 April 2021, 18:00 WIB
BNPB merilis nilai ganti rugi yang harus dikeluarkan Pemerintan Kabupaten Bogor untuk menangani longsor sebesar Rp1,4 triliun.
BNPB merilis nilai ganti rugi yang harus dikeluarkan Pemerintan Kabupaten Bogor untuk menangani longsor sebesar Rp1,4 triliun. /BNPB

PR BOGOR - Kerugian atas banyaknya bencana longsor di Kabupaten Bogor diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan bahwa perhitungan kerugian akibat longsor sejak awal 2020 itu telah didalami oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Diketahui, pada awal tahun itu, sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor memang dilanda longsor. Beberapa di antaranya ada di daerah Sukajaya, Jasinga, Nanggung, dan Cigudeg.

Baca Juga: Daftar Lengkap Nominasi Pemain Terbaik hingga Kiper Piala Menpora 2021 Versi Organizing Committee

Kejadian tersebut menyebabkan korban jiwa sebanyak delapan orang dan tiga orang hilang yang kini sudah dinyatakan meninggal dunia, kemudian 12 orang mengalami luka berat dan 517 orang mengalami luka ringan.

"Itu bukan hasil perhitungan kami. Tapi, itu hasil perhitungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin di Cibinong, Bogor, Minggu, 26 April 2021.

Menurut Burhan, kerugian itu bersumber dari kerusakan infrastruktur hingga sarana, prasarana, dan utilitas untuk kebutuhan warga.

Baca Juga: Data Terbaru Sebaran Covid-19 Indonesia 25 April 2021, Total Sembuh Ada 1.496.126 Pasien

Adanya bencana longsor membuat APBD 2020 cukup berantakan. Apalagi saat ini pengeluaran juka bertambah karena pandemi Covid-19.

Hal itu memaksa Pemkab Bogor merealokasi anggaran.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x