PR BOGOR - Perbuatan zina merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT.
Zina sendiri merupakan perbuatan hubungan antara laki-laki dan perempuan tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah.
Demikian juga bahwa perbuatan zina telah dilarangan karena dapat berdampak buruk bagi diri sendiri maupun lingkungan.
Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surat Al-Israa tentang larangan berzina.
“Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh oleh seseorang).” (Q.S Al-Israa: 32)
Ada beberapa jenis zina yang perlu diketahui agar tidak kita lakukan supaya terhindar dari dampak buruknya.
Baca Juga: Drama Korea Mine: Jadwal Tayang, Sinopsis, dan Link Live Streaming Sub Indo
Berikut 3 jenis zina yang telah dirangkum oleh bogor.pikiran-rakyat.com dari berbagai sumber.
1. Zina Muhsan