PR BOGOR – Masa pandemi Covid-19 masih belum berakhir, pemerintah menganjurkan untuk melakukan sholat Idul Fitri di rumah. Adapun cara sholat (Salat-KBBI) Idul Fitri sendiri di rumah yang akan dibahas.
Untuk mencegah menambahnya lonjakan kasus baru Covid-19, maka dikeluarkan surat pemberitahuan sholat Idul Fitri dari pemerintah.
Aturan penyelenggaraan sholat Idul Fitri itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2021.
Pada umumnya sholat Idul Fitri dikerjakan di masjid, mushola, atau lapangan terbuka. Namun, dalam kondisi darurat seperti sekarang ini yang di mana masa pandemi belum berakhir, maka dianjurkan untuk melakukan sholat Idul Fitri di rumah.
Ada pun syarat sholat ied fitri yang akan dilaksanakan secara berjamaah dengan keluarga dirumah yaitu dengan ketentuan jamaahnya berjumlah empat orang, yakni satu imam, dan tiga makmum.
Tata cara sholat Idul Fitri di rumah ada beberapa tahapan.
Berikut adalah tata cara sholat Idul Fitri di rumah baik itu sendirian maupun berjamaah, yang telah dirangkum bogor.pikiran-rakyat.com dari berbagai sumber.
1. Sebelum sholat Ied, disunahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.