PEMBRITABOGOR.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penyelidikan terkait penemuan tujuh jenazah yang mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, pada Minggu, 22 September 2024. Insiden ini diduga berkaitan dengan penanganan tawuran remaja yang terjadi di wilayah tersebut.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai sejumlah langkah investigasi untuk menggali fakta-fakta di balik kematian tujuh orang tersebut.
"Kami tengah mengkaji berbagai bukti serta tindakan yang diambil oleh Polres Metro Bekasi untuk memastikan penanganan tawuran ini sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujar Uli dalam keterangan pers yang dirilis pada Sabtu, 28 September 2024, melalui dokumen Nomor: 53/HM.00/IX/2024.
Sejak ditemukannya jenazah, Komnas HAM telah bergerak cepat dengan meminta keterangan dari beberapa pihak terkait.
Langkah pertama yang diambil adalah mendengarkan penjelasan dari Kapolda Metro Jaya serta jajaran di bawahnya yang bertanggung jawab atas keamanan wilayah tersebut.
Selain itu, Komnas HAM juga meminta informasi dari Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri yang menangani proses identifikasi dan visum terhadap korban.
Tak hanya itu, tim penyelidik juga telah mewawancarai sepuluh saksi mata yang berada di sekitar lokasi kejadian, khususnya mereka yang berada di wilayah Kali Bekasi pada saat peristiwa terjadi.
Komnas HAM juga telah melakukan kunjungan langsung ke sejumlah tempat, termasuk Kali Cikeas dan Kali Cileungsi, yang diyakini terkait dengan aliran air di Kali Bekasi.