PEMBRITABOGOR.COM - Polisi menyebut tujuh jasad remaja pria yang ditemukan mengapung di Kali Bekasi, Perumahan Pondok Gede Permai, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, merupakan pelaku tawuran.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, yang menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Sabtu dini hari, 21 September 2024, di mana para remaja tersebut terlibat dalam aksi tawuran.
"Ketujuh remaja itu melompat ke sungai karena ketakutan saat melihat patroli polisi. Kami masih menyelidiki lebih lanjut terkait situasi saat patroli tersebut berlangsung," ujar Irjen Karyoto saat memberikan keterangan di lokasi kejadian pada Minggu, 22 September 2024.
Polisi berhasil mendapatkan keterangan dari beberapa remaja yang berhasil ditangkap. Dari pengakuan tersebut, diketahui bahwa mereka awalnya berniat untuk merayakan ulang tahun.
Namun, petugas di lapangan tidak menemukan tanda-tanda perayaan seperti kue ulang tahun, melainkan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran.
"Ada yang bilang mereka sedang merayakan ulang tahun, tapi tidak ada kue atau peralatan perayaan. Sebaliknya, yang ditemukan justru beberapa senjata tajam," lanjut Irjen Karyoto.
Dalam operasi tersebut, pihak Kepolisian Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan 18 orang, di mana tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa senjata tajam.
"Kami telah menahan 18 orang, dan tiga di antaranya telah menjadi tersangka karena terbukti membawa sajam," kata Kapolda.
Kronologi Kejadian 7 Jasad Pria Hanyut di Kali Bekasi
Berdasarkan keterangan warga setempat bernama Bagus, yang juga menyaksikan peristiwa tersebut, remaja-remaja tersebut diduga melarikan diri dari kejaran polisi dengan cara melompat ke aliran sungai.