PR BOGOR - Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap pabrik pembuatan 'kue' ganja di Purwakarta, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga tersangka.
"Kami telah melakukan penggeledahan terhadap industri rumahan yang memproduksi kue ganja di Purwakarta, dan ada tiga tersangka yang kami amankan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso, Minggu, 18 Agustus 2024.
Di tempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Bachtiar Noprianto menjelaskan awalnya proses penangkapan.
Bachtiar menyebut, polisi mendapat informasi tentang transaksi narkoba dalam jumlah besar yang melibatkan jaringan Jawa-Sumatera dan akan melintas di wilayah Tangerang Selatan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diterima.
"Kami sudah mendapatkan ciri kendaraan yang membawa narkotika tersebut di Pelabuhan Merak, Banten. Setelahnya, kami buntuti hingga ke tol," tuturnya.
Home Industry di Purwakarta Bikin Kue Ganja
Tim Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan kemudian berhasil menangkap dua tersangka yang diduga sebagai kurir narkotika jenis ganja di pintu Tol Bitung, Tangerang.
Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka tersebut, penyelidikan berkembang hingga akhirnya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan menangkap tersangka lain di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan 102 pieces kue yang menggadung ganja dengan di antaranya berbentuk mirip kue kering.