PR BOGOR - Beredar video viral kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) di Majalengka, Jawa Barat, dihadang oleh sebuah kendaraan berplat merah saat melaju di jalan raya. Mobil tersebut diketahui milik PGRI setempat.
Peristiwa ini kemudian menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat mobil berplat merah tetap melaju di tengah jalan, meskipun mobil pemadam kebakaran berada di belakangnya dan berulang kali membunyikan klakson di Jalan Abdul Halim.
PEJABAT TOLOLLLLMobil pelat merah pemkab Majalengka halangi laju mobil damkar. pic.twitter.com/EGBV34VsBJ
— txtviral (@txtviral45) July 15, 2024
Petugas pemadam kebakaran sudah berusaha membuka jalan dengan membunyikan sirine dan klakson, namun tidak direspons hingga jarak 300 meter.
Pihak pemadam kebakaran telah melakukan upaya damai dengan pihak PGRI terkait kejadian tersebut.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Majalengka, Rahmat Kartono, menyatakan bahwa kendaraan damkar yang sedang melaju untuk memadamkan kebakaran dihalangi oleh kendaraan berplat merah.
"Saat kendaraan damkar melaju untuk memadamkan kobaran api dihalangi kendaraan plat merah," ujar Rahmat Kartono.
Pihak PGRI, polisi, Pamong Praja, dan Damkar telah mencapai kesepakatan damai atas insiden ini.***