Hari G30S PKI, Gubernur Ridwan Kamil Imbau Warga Jabar Ramai-ramai Kibarkan Bendera Setengah Tiang

- 30 September 2020, 16:00 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menetapkan lima wilayah di Jawa Barat masuk zona merah.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menetapkan lima wilayah di Jawa Barat masuk zona merah. /

PR BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, turut menyoroti sejarah Gerakan 30 September PKI yang terjadi pada tahun 1965 silam.

Melalui akun Twitter pribadinya, Ridwan Kamil mengingatkan untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai simbol duka cita terkait kudeta G30S PKI.

"BENDERA SETENGAH TIANG. Jangan lupa hari ini tanggal 30 September 2020, dinaikkan oleh seluruh warga Jawa Barat sebagai simbol duka cita terkait pemberontakan Gerakan 30 September PKI (G30S-PKI)," kata Ridwan Kamil dalam Twitter pribadinya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari @Ridwankamil, Rabu, 30 September 2020.

Baca Juga: Jarang Muncul hingga Dicari Najwa Shihab, Menkes Terawan Jelas Gaya Bahasanya Mesti Diperbaiki

Baca Juga: Fadli Zon Bantah Klaim Sukmawati, Tegas Bilang PKI Berlandaskan Marxisme Leninisme Bukan Pancasila

Setiap tanggal 30 September Indonesia memperingati sejarah kelam tentang Gerakan 30 September 1965 atau dikenal G30S/PKI. Dimana, pada tanggal tersebut, terjadi peristiwa yang dinamakan Penghianat G30S PKI.

Tradisi pengibaran bendera setengah tiang dilakukan untuk mengenang, menghormati, dan berkabung, dalam momen terkait G30S PKI ini, dilakukan untuk mengenang 7 Perwira yang gugur akibat kudeta yang dilakukan PKI pada 30 September 1965.

Pengibaran bendera setengah tiang itu juga berlaku di instansi pemerintahan. Surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait pengibaran bendera setengah tiang dan upacara Hari Kesaktian Pancasila pun sudah dibagikan.

 

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x