Viral Istri Korban KDRT di Depok Malah Ditetapkan Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

- 24 Mei 2023, 20:27 WIB
Ilustrasi KDRT. Viral istri korban KDRT di Depok malah ditetapkan tersangka.
Ilustrasi KDRT. Viral istri korban KDRT di Depok malah ditetapkan tersangka. /PIXABAY/mohamed_hassan

PEMBRITA BOGOR - Media sosial dihebohkan dengan sebuah utas di akun Twitter @saharahanum yang menceritakan kisah seorang istri malah ditetapkan tersangka usai lapor suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Utas tersebut menceritakan sudut pandang dari korban istri yang mengaku matanya disiram bubuk cabai, kepala dibentur ke dinding, dan rambutnya dijambak oleh sang suami pada Februari lalu.

Korban melaporkan tindakan suaminya itu ke Polres Depok. Namun, di sisi lain sang suami rupanya ikut melaporkan istrinya ke polisi atas kasus yang sama. Dua bulan berselang, istri pun ditetapkan jadi tersangka.

Baca Juga: Kronologi Bocah 13 Tahun Tenggelam di Sungai Ciampea Bogor, Kini Dinyatakan Tewas

"Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung divisum dan menunggu hasil laporan, tapi ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT. Setelah menunggu kurang lebih dua bulan, anehnya tanpa ada saksi, kakak gue malah jadi tersangka juga," tulis akun tersebut dikutip bogor.pikiran-rakyat.com, Rabu, 24 Mei 2023.

Lebih lanjut, dalam utas itu diceritakan bahwa istri ditahan di Polres Depok selama dua hari. Sementara suami tidak ditahan sama sekali, padahal disebutkan bahwa suami selalu mengancam membunuh istrinya.

Istri juga didesak mengambil jalur damai, tapi korban menolak sehingga anggota keluarga meminta pertolongan dan keadilan dengan membagikan kasus tersebut di media sosial.

Baca Juga: ODGJ Pelaku Penusukan Lansia di Depok Dibawa ke RS Polri untuk Observasi Kejiwaan

Kasatreskrim Polres Depok Buka Suara

Seiring kasus tersebut menjadi perhatian publik, Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan bahwa suami dari istri dalam utas yang viral juga ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Citra Nuraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x