Jasad Sony Rizal Taihitu (59) ditemukan bersimbah darah di dalam mobil.
Selanjutnya polisi menemukan barang bukti diduga milik pelaku HS. Di hari yang sama oknum anggota Densus 88 itu ditangkap di Bekasi.
"Dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 Januari, di hari yang sama sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi," jelas Tommy.
Baca Juga: Tak Diakui Jadi Tunangan Alfeandra Dewangga, Vivi Novika: Pembunuhan Mental Manusia Secara Online
3. Tersangka Sudah Ditahan
Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Bripda HS sudah ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok.
Sejak ditangkap pertama kali hingga ditetapkan sebagai tersangka, Bripda HS sudah ditahan.
4. Motif Pembunuhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Turnoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa motif pembunuhan terkait dengan masalah ekonomi.