Akibat perbuatannya, dua pelaku yang masih di bawah umur terancam Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Baca Juga: Viral Tawuran di Pesisir Pantai di Jakarta Utara, Dua Kelompok Pemuda Bawa Balok Kayu dan Sajam
Lalu, pelaku lainnya dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Ikuti informasi lengkap dan menarik lainnya seputar Bogor, Jawa Barat, dan berita nasional hanya di Google News Pikiran Rakyat Bogor.***