Tawuran Maut di Bekasi, 3 Pelaku Diringkus Polisi

- 7 Januari 2023, 14:37 WIB
Ilustrasi Tawuran
Ilustrasi Tawuran /Ryohan B/Pikiran Rakyat

Akibat perbuatannya, dua pelaku yang masih di bawah umur terancam Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga: Viral Tawuran di Pesisir Pantai di Jakarta Utara, Dua Kelompok Pemuda Bawa Balok Kayu dan Sajam

Lalu, pelaku lainnya dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Ikuti informasi lengkap dan menarik lainnya seputar Bogor, Jawa Barat, dan berita nasional hanya di Google News Pikiran Rakyat Bogor.***

Halaman:

Editor: Citra Nuraini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x