Mantul! UMP Jawa Barat 2023 Dipastikan Naik 7,88 Persen, Jadi Rp1,98 Juta

- 30 November 2022, 11:29 WIB
Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat mengumumkan kenaikan UMP Jabar 2023 Rp1,986 juta di Gedung Sate, Senin, 28 November 2022.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat mengumumkan kenaikan UMP Jabar 2023 Rp1,986 juta di Gedung Sate, Senin, 28 November 2022. /Humas Jabar.

"Ini di dalamnya ada formulasi bagaimana menghitungnya. Sekali lagi bahwa Provinsi tidak membuat rumus sendiri, tapi didasarkan pada formulasi yang ada pada Permenaker Nomor 18 tahun 2022," lanjutnya.

UMP 2023 didasarkan atas pertimbangan besaran inflasi Jabar year on year (yoy) September 2021 hingga September 2022 sebesar 6,12 persen.

Selain itu pertumbuhan ekonomi Provinsi Jabar sebesar 5,88 persen dan dikali faktor alfa 0,3 persen.***

Halaman:

Editor: Khairul Anwar

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x