27 Kota Kabupaten di Jabar Belum Berstatus Zona Hijau, Kang Emil: PSBB Jabar Tetap Dilanjutkan

- 19 Mei 2020, 13:22 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil.
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil. /Dok. HUMAS PEMPROV JABAR/

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Berdasarkan hasil rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, sebanyak 27 Kota Kabupaten di Jawa Barat belum ada yang berstatus level 1 atau zona hijau.

Hal tersebut menjadi acuan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan memastikan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi akan tetap dilanjutkan secara proporsional.

Dari total 27 kota kabupaten, 14 kota kabupaten ada di level 4 atau zona merah, 9 kota kabupaten ada di zona kuning atau level tiga, sedangkan di zona biru hanya ada empat kota kabupaten. Akan tetapi, Ridwan Kamil belum merincikan nama-nama daerah tersebut.

Baca Juga: Warganya Dinyatakan Positif Corona Setelah Berbelanja di Pasar Kaget, ini Penjelasan Camat Cibiru

"Di hari Rabu pagi kami akan mengumumkan tingkat kewaspadaan di level kota kabupaten dan 5300an desa. Jadi kesimpulannya adalah PSBB provinsi dilanjutkan tapi berbasisnya proporsional, tidak lagi berbasis maksimal.

Di seluruh 27 kota kabupaten akan menjadi PSBB provinsi dengan proporsional dimana kepada yang masih zona merah itu akan dilanjutkan," tutur dia usai Rakor Gugus Tugas di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 18 Mei 2020.

Ridwan Kamil menyebut bahwa Rabu pagi pihaknya akan mengumumkan di level kota kabupaten dan desa maupun kelurahan mana yang level 5 paling buruk situasinya darurat kritis warna hitam. Kemudian mana yang seperti hari ini tepat di level 4, warna merah, berat dan hanya 30% boleh berkegiatan.

Baca Juga: Tetap Harus Kerja di Luar Rumah Di Tengah Wabah COVID-19? Ini Tips dari Kominfo!

"Kemudian mana yang turun kewaspadaan nya di level kuning yang cukup berat di mana PSBB nya proporsional, kegiatan boleh 60% dan mana yang masuk ke level dua warna biru moderat di mana kegiatan 100 persen tapi tidak ada kerumunan. Mana yang hijau, aman boleh 100 persen kerumunan tapi tetap menjalankan protokol kesehatan," jelas dia.

Lebih lanjut, Kang emil mengungkapkan bahwa hingga saat ini tidak ada daerah yang termasuk level hijau kota kabupaten. Hanya ada empat daerah yang masik zona biru, sembilan di zona kuning dan 14 di zona merah.

Berkaca pada kondisi yang ada, Ridwan Kamil tetap menegaskan bahwa provinsi hanya merekomendasikan salat ied di rumah, tidak di kerumunan atau tempat umum mengacu pada level kewaspadaan kota kabupaten yang belum termasuk pada level satu atau zona hijau.

Sumber artikel dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Ridwan Kamil Pastikan PSBB Jabar Dilanjutkan, 27 Daerah Disebut Belum Ada yang Berstatus Zona Hijau"

Namun demikian, pemerintah kota kabupaten bisa mengizinkan tingkat desa/kelurahan untuk tetap menyelenggarakan shalat ied apabila ada bukti bahwa daerah tersebut sudah masuk pada zona hijau.

"Kalau tingkat desa/kelurahan dinyatakan hijau kami persilahkan ke bupati wali kota mengambil kebijakan yang proporsional pada desa kelurahan yang hijau," lanjut dia.

"Pemerintah provinsi tetap rekomendasi idulfitri di rumah dan serahkan ke kota kabupaten jika ada bukti desa kelurahan tersebut masuk zona hijau," pungkasnya.***

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x