Disdik Jawa Barat Perpanjang Masa Belajar di Rumah Imbas COVID-19

- 12 April 2020, 12:02 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika. //DISDIK PROVINSI JAWA BARAT

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Penyebaran virus corona di Indonesia masih terus terjadi, ditandai dengan masih bertambahnya jumlah kasus terkonfirmasi positif setiap harinya.

Demi mencegah penyebaran semakin meluas, beberapa kebijakan-kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah mau tidak mau harus disesuaikan, salah satunya kebijakan di bidang pendidikan.

Kebijakan sosial distancing mengakibatkan lembaga-lembaga pendidikan diliburkan dan dialihkan sistem pembelajarannya di rumah.

Baca Juga: Dua Remaja Asal Bogor Terseret Arus dan Hilang di Pantai Palabuhanratu

Pengalihan pembelajaran dari rumah nampaknya akan diperpanjang mengingat penularan COVID-19 di masyarakat masih terus berlangsung hingga sekarang.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mengeluarkan kebijakan terkait dengan perpanjangan waktu pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) di rumah.

Dalam kebijakan tersebut, para siswa SMA, SMK maupun SLB sederjat kembali harus mengikuti PBM di rumah hingga tanggal 27 April 2020.

Baca Juga: Suara Dentuman Efek Meletusnya Anak Krakatau? Simak Penjelasannya

Dalam surat edaran yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika tertanggal 9 April 2020 itu, Pemprov Jabar menyebut pelaksanaan PBM di rumah dan pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan masa berikutnya dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penanganan darurat bencana wabah penyakit akibat COVID-19 di lapangan.

Halaman:

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x