Kondisi Tanggap Darurat, Kabupaten Bogor Siap Ajukan Rencana PSBB

- 9 April 2020, 14:51 WIB
BUPATI Bogor Ade Yasin di Aula Tegar Beriman Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat.*
BUPATI Bogor Ade Yasin di Aula Tegar Beriman Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jumat 10 April 2020 mendatang.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Bogor siap mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyusul rencana Pemprov Jawa Barat mengusulkan PSBB.

"Pemkab Bogor siap mengajukan hal yang sama dalam waktu dekat," ucap Bupati Ade Yasin kepada wartawan Rabu 8 April 2020.

Baca Juga: Perangi Berita Hoaks Wabah Corona, Facebook Kucurkan 100 Juta Dollar

Kabupaten Bogor termasuk daerah penyangga Ibukota Jakarta yang telah menetapkan PSBB. Banyak warganya yang melakukan aktifitas setiap hari ke Jakarta.

Ade Yasin mengatakan, pihaknya bersama Gugus Tugas Covid-19 Kab Bogor akan mengkaji syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menerapkan PSBB.

Termasuk kesiapan daerah dalam aspek ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat, sarana prasarana kesehatan, anggaran operasional serta aspek jaring keamanan.

Baca Juga: Mencuat Isu Persoalan Keamanan Data Pengguna pada Aplikasi 'Zoom'

"Sekarang tengah mengiventarisir berbagai persyaratan PSBB dan disiapkan untuk diserahkan ke Pemprov Jawa Barat maupun ke Kementerian Kesehatan," ujar Ade Yasin.

Halaman:

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x