Baca Juga: Pandemi COVID-19 Meluas, Bulog Jabar Jamin Ketersediaan Pangan
Kebijakan yang diambil mendapat dukungan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, Jondien.
Penutupan tersebut diperbolehkan apabila melihat kondisi yang membahayakan kesehatan jamaahnya. ***