PR BOGOR - Pihak kepolisian memberikan keterangan terkait tewasnya seorang Ibu berinisial TH dan anaknya AM, didalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi rumah di Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Kini, pihak Polres Subang, terus melakukan penyelidikan dan sedikit demi sedikit mulai menemukan titik terang.
Sebaimana dilansir PikiranRakyat-Bogor.com dari Antara, pada Jumat 20 Agustus 2021, bahwa dari Satreskrim Polres Subang, melakukan pemeriksaan kepada 17 orang saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengatakan 17 orang itu terdiri dari anggota keluarga korban, orang-orang terdekat, tetangga, dan pengurus RT setempat.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Besok, Sabtu 21 Agustus 2021: Tugas dan Proyek yang Tertunda akan Selesai
"Jadi kita masih melakukan analisa, masih memperdalam. Insya Allah sudah ada titik terangnya, jadi kami mohon waktu, bisa untuk dapat mengungkap pelaku pembunuhan ini," kata AKBP Sumarni.
Lebih lanjut dikatakan, selain memeriksa belasan saksi, menurutnya pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.
"Sudah ada barang bukti, diantaranya alat cucian kayu, pisau, karpet dengan bercak darah, dan sidik jari," ungkap AKBP Sumarni.
Menurutnya dari hasil Otopsi, korban yang berinisial TH (55) mengalami luka di bagian kepala.