Pemkab Bandung Gelar Vaksinasi Covid-19, Sahrul Gunawan: Ini Jadwal, Syarat dan Link Pendaftarannya

1 Oktober 2021, 17:24 WIB
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19.* /FOTO ANTARA/Yulius Satria Wijaya/

PR BOGOR - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bandung, mengajak masyarakat Kabupaten Bandung untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 secara massal.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bogor.com melalui Instagramnya @sahrulgunawanofficial.

Disampaikannya, warga Kabupaten Bandung, juga dapat melakukan pendaftaran secara online melalui link https://bit.ly/daftarvaksindinkesbdg.

Selanjutnya klik file kartu kendali vaksin dan form persetujuan untuk usia 12-17 tahun, dewasa, ibu hamil atau menyusui (pilih salah satu -red).

Baca Juga: 10 Kata-kata Ucapan Hari Batik Nasional 2021, Cocok untuk Generasi Milenial

Kemudian lakukan download, print, isi lengkap dan form tersebut dibawa saat pelaksanaan akan vaksin, demikian jelas Sahrul Gunawan.

Adapun jadwal dan tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara massal, Kabupaten Bandung, adalah:

1. Bertempat di Stadion Si Jalak Harupat atau gedung Volley Indoor, yang telah dilaksanakan dari tanggal 26 September hingha 5 Oktober 2021.

2. Bertempat di Gedung Budaya DOM Balerame, yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 2 - 5 Oktober 2021.

Baca Juga: 5 Fakta Tentang Hero Fiennes Tiffin Bintang After We Fell yang Perlu Kamu Ketahui

Kemudian untuk syarat dan ketentuan mengikuti vaksinasi yaitu:

1. Membawa formulir kartu kendali dan persetujuan vaksin (disesuaikan umur).

2. Membawa fotocopy E-KTP atau KK bagi yang belum ada KTP.

3. Memakai pakaian longgar utk memudahkan vaksinasi.

4. Lakukan sarapan terlebih dahulu sebelum di vaksin.

5. Dimohon untuk tertib mematuhi peraturan yang ditentukan panitia.

Baca Juga: TVING Rilis Teaser Drama Work Later Drink Now Dibintangi Choi Siwon, Lee Sun Bin, Jung Eun Ji, dan Han Sun Hwa

6. Perhatikan Protokol Kesehatan dan lakukan 5M.

7. Datang sesuai pilihan jadwal dan waktu saat Anda mendaftar online.

8. Pendaftaran link hanya sekali saja, tidak perlu diulang untuk menghindari data ganda.

Untuk diketahui, agar dibaca dengan cermat persyaratan tersebut. Pastikan Anda sudah menyelasaikan pendaftaran online dan klik tombol "kirim /simpan".***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Instagram @sahrulgunawanofficial

Tags

Terkini

Terpopuler