PEMBRITABOGOR.COM - Mantan Wali Kota Bamban, Tarlac, Filipina, Alice Guo, ditangkap interpol di Indonesia setelah diduga menjadi mata-mata untuk China. Pihak berwenang Filipina telah mengejar Alice sejak Juli 2024 lalu, yang diketahui melarikan diri ke Malaysia, Singapura, dan akhirnya ke Indonesia.
Otoritas anti-kriminalitas Filipina menyatakan bahwa Alice, yang berusia 34 tahun, terbang ke Indonesia pada Agustus menggunakan paspor Filipina. Polisi Indonesia menangkap Alice di Tangerang pada Selasa, 3 September 2024, sekitar pukul 23.58 WIB.
Alice Guo, yang memiliki nama lengkap Alice Leal Guo, adalah seorang pengusaha dan politikus yang menjabat sebagai Wali Kota Bamban dari Juni 2022 hingga Agustus 2024.
Pada Juni 2024, Alice yang juga dikenal dengan nama China Guo Hua Ping, diskors oleh Ombudsman Filipina setelah Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah menuduhnya terlibat dalam gratifikasi.
Baca Juga: Harun Masiku Dikabarkan Ada di Kamboja, Sudah Jadi Buronan Internasional Sejak 2020
Alice diduga terlibat dengan sindikat kriminal asal China dan dituduh terkait dengan Philippine Offshore Gaming Operator (POGO) di wilayahnya.
Pemerintah Filipina menuduh Alice dan rekan-rekannya melakukan pencucian uang senilai lebih dari 100 juta peso dari aktivitas ilegal. Akibatnya, Alice dipecat dari jabatannya sebagai wali kota pada 13 Agustus 2024.
Alice mengklaim dirinya lahir di Matatalaib, Tarlac, pada 31 Agustus 1990, meskipun sebelumnya diyakini lahir pada 12 Juli 1986.
Biro Investigasi Nasional (NBI) Filipina juga menemukan bahwa ada tiga orang bernama Alice Leal Guo yang semuanya lahir pada 12 Juli 1986, tetapi hanya satu yang memiliki penampilan fisik yang berbeda dari Alice.
Tuduhan Mata-mata China
Berdasarkan hasil penelusuran, Alice Guo dibesarkan di sebuah pertanian keluarga, dengan ayahnya yang berasal dari China dan ibunya warga negara Filipina.
Anggota Parlemen Filipina yang menyelidiki operasi pusat penipuan menuduh Alice sebagai warga negara China sekaligus mata-mata yang melindungi geng kriminal.
Baca Juga: Ini Alasan Boyamin Saiman Beberkan Nasib Tragis Harun Masiku Buronan KPK
Kasus ini menjadi sorotan ketika saudara perempuannya ditangkap dan diinterogasi oleh Senat Filipina, yang memicu kemarahan masyarakat dan menarik perhatian dunia.
Pihak berwenang meyakini Alice berhasil menghindari pemeriksaan perbatasan pada Juli lalu dan menyeberang ke Malaysia serta Singapura sebelum tiba di Indonesia.
Tuduhan Melindungi Judi Kasino
Alice Guo dituduh melindungi kasino daring yang diduga menjadi kedok untuk pusat penipuan dan sindikat perdagangan manusia di wilayah pertanian babi miliknya yang terpencil di Bamban.
Kasino daring atau Operasi Permainan Daring sebenarnya legal di Filipina, tetapi sering terungkap sebagai kedok untuk kejahatan lain.
Bisnis semacam ini berkembang pesat di era Presiden Rodrigo Duterte, yang menjalin hubungan erat dengan China. Namun, penerusnya, Ferdinand Marcos Jr., mengubah kebijakan tersebut dan sejak 2022 menindak kejahatan terkait permainan daring.
Tuduhan Pencucian Uang
Beberapa tuduhan pencucian uang diajukan terhadap Alice Guo dan 35 orang lainnya oleh badan penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC).
Mereka dituduh mencuci lebih dari 100 juta peso (sekitar 1,8 juta dolar AS atau Rp2,7 miliar) dari hasil kegiatan kriminal. Pengacara Alice, Stephen David, belum memberikan tanggapan terkait tuduhan ini.
Penyelidikan terhadap Alice dimulai setelah penggerebekan di kasino Bamban pada Maret 2024, yang mengungkap dugaan penipuan di fasilitas miliknya.
Alice juga dicari oleh Senat Filipina karena menolak hadir dalam penyelidikan kongres terkait hubungannya dengan kejahatan tersebut. Ia menyangkal tuduhan itu dan menyatakan bahwa dirinya adalah warga Filipina yang menjadi korban tuduhan tak berdasar.
Saat ini, Alice Guo telah ditahan oleh Kepolisian Indonesia setelah ditangkap di Tangerang pada Selasa malam, 3 September 2024, seperti yang dikonfirmasi oleh Departemen Kehakiman Filipina. Alice dan 35 orang lainnya juga menghadapi tuduhan terkait pencucian uang.***