Mereka dituduh mencuci lebih dari 100 juta peso (sekitar 1,8 juta dolar AS atau Rp2,7 miliar) dari hasil kegiatan kriminal. Pengacara Alice, Stephen David, belum memberikan tanggapan terkait tuduhan ini.
Penyelidikan terhadap Alice dimulai setelah penggerebekan di kasino Bamban pada Maret 2024, yang mengungkap dugaan penipuan di fasilitas miliknya.
Alice juga dicari oleh Senat Filipina karena menolak hadir dalam penyelidikan kongres terkait hubungannya dengan kejahatan tersebut. Ia menyangkal tuduhan itu dan menyatakan bahwa dirinya adalah warga Filipina yang menjadi korban tuduhan tak berdasar.
Saat ini, Alice Guo telah ditahan oleh Kepolisian Indonesia setelah ditangkap di Tangerang pada Selasa malam, 3 September 2024, seperti yang dikonfirmasi oleh Departemen Kehakiman Filipina. Alice dan 35 orang lainnya juga menghadapi tuduhan terkait pencucian uang.***