Amerika Serikat hingga Negara-negara Timur Tengah Respons Putusan Israel Disebut Penjajah oleh ICJ

Tayang: 21 Juli 2024, 16:10 WIB
Editor: Tim Pembrita Bogor
Warga Palestina berkumpul di dekat kerusakan pascaserangan Israel penjajah di sebuah kamp tenda di daerah Al-Mawasi, Khan Younis, Gaza.
Warga Palestina berkumpul di dekat kerusakan pascaserangan Israel penjajah di sebuah kamp tenda di daerah Al-Mawasi, Khan Younis, Gaza. /Foto: Mohammed Salem/Reuters

PR BOGOR - Mahkamah Agung PBB (ICJ) baru-baru ini mengeluarkan keputusan yang mengguncang dunia internasional terkait kehadiran Israel di wilayah pendudukan Palestina.

Keputusan tersebut, meskipun tidak mengikat, menegaskan bahwa Israel melanggar hukum internasional dan dianggap penjajah dengan tidak memiliki hak atas kedaulatan di wilayah tersebut.

Menyusul keputusan ini, reaksi bervariasi mengalir dari berbagai negara dan pihak terkait.

Para pejabat Palestina, yang lama berjuang untuk meraih keadilan, menyambut baik putusan ini sebagai langkah penting dalam perjalanan panjang mereka.

Berbagai Negara Respons Israel Disebut Penjajah oleh ICJ

Mesir merespons keputusan ICJ tersebut. Sebagaimana yang dikutip oleh Kementerian Luar Negeri Mesir, "Kami mendesak pihak-pihak internasional untuk menghormati dan melaksanakan pendapat penasihat ICJ, membantu rakyat Palestina dalam menggunakan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri."

Sementara itu, Amerika Serikat, meskipun mengakui bahwa pemukiman Israel bertentangan dengan hukum internasional, mengkritik keputusan tersebut dengan alasan bahwa hal itu dapat mempersulit upaya perdamaian.

Departemen Luar Negeri AS menyatakan kepada Reuters, "Kami khawatir bahwa dampak pendapat pengadilan akan mempersulit upaya penyelesaian konflik dan mewujudkan perdamaian yang adil dan abadi."

Di sisi lain, Uni Emirat Arab, yang baru-baru ini menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, menyambut baik keputusan ICJ.

Kementerian Luar Negeri UEA menekankan penolakan terhadap tindakan yang melanggar hukum internasional, sambil menyoroti pentingnya stabilitas regional.

Baca Juga: Tunggu Keputusan ICJ, Menkeu Israel Penjajah Desak Netanyahu Caplok Tepi Barat

Qatar, yang telah lama menjadi mediator antara Israel dan Palestina, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan ICJ sebagai refleksi dari ketentuan hukum internasional yang harus dihormati.

"Posisi tegas Qatar terhadap keadilan perjuangan Palestina dan keharusan moral untuk mendukung hak-hak sah persaudaraan rakyat Palestina," kata Kementerian Luar Negeri Qatar.

Arab Saudi, sambil menyambut baik keputusan tersebut, menekankan perlunya langkah-langkah konkret untuk mencapai solusi adil dan komprehensif terhadap konflik tersebut.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub